Saturday 18 December 2010

boleh tk sambut wish x mas ni part 1

Pada entry sy kali ini kita akan membincangkan ttg isu semasa ttg menyambut hari Xmas. Maybe kita selalu dgr kita ni tak boleh ikut perayaan kita ni sebagai umat islam Cuma boleh menyambut perayaan Cuma dua j iaitu hari raya aidil fitri dan hari raya iedul adha, secara teori nya mmg betul adakah secara praktikalnya kita buat itu menjadi persoalan kita pada tajuk kali ini.
Sudah pasti teman kita telah tahu teori ini , tapi secara praktikalnya mmg tidak boleh dinafikan kita mmg hancur, main ikut j asal nampak baik tak pe lah benda baik takkan Allah marah kan . betul ke?
Haa... ...
Dalam  perbincangan kita pada kali ini sy nk point out kan beberapa perkara
      Boleh tak kita menyambut perayaan org kafir ini
     Boleh tak kita sambung wish mereka
     Bergembira pd hari perayaan mereka
Pada point yg pertama kita ramai dh tahu ap jawapan dia, insyaAllah kita akan jawab tak boleh . sbb ia jelas pointnya
Pd point ni , keadaan ni lebih praktikal pd zaman ini , haa boleh tak kita sambut wish mereka , tak kisah lah dlm bentuk ucapan , hadiah , or reply mesej sms.
Jawapan yg paling tepat mestilah tak boleh , disini sy akan mengambil salah satu pendapat ulama pd zaman ini . disini sy mengambil penjelasan n text asal beliau :

Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin mengenai: Hukum Ucapan Merry Christmas (Selamat Natal
Tanya:
Bagaimana hukum mengucapkan “Merry Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?


Jawab:
Mengucapkan ‘Merry Christmas’ atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama sebagaimana dinukil dari Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah- di dalam kitabnya Ahkam Ahlu Adz-Dzimmah’. Beliau berkata,
“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang menjadi kekhususan mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘semoga hari raya anda diberkahi’ atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya tidak terjatuh ke dalam kekufuran, maka dia telah terjatuh ke dalam hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini sama saja dengan ucapan selamat kepada perbuatan mereka sujud terhadap salib, bahkan ucapan ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat seperti lebih dimurkai Allah daripada memberikan ucapan selamat kepada orang yang meminum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan, dan selainnya dari perbuatan maksiat. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Karenanya, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seseorang karena melakukan suatu maksiat, bid’ah, atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan dan kebencian dari Allah.”
Mengenai kenapa Ibnu Al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka adalah haram, maka karena hal itu mengandung persetujuan kepada syiaar-syiar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan. Sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu akan tetapi tetap haram atas seorang muslim untuk meridlai syiar-syiar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya, karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu sebagaimana dalam firman-Nya, “Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) kalian dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-hambaNya, dan jika kalian bersyukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran itu.” (QS. Az-Zumar: 7)
Juga dalam firman-Nya, “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama kalian.” (QS. Al-Maidah :3)
pada fatwa diatas kita boleh menyimpulkan bahawa memyambut wish agama mereka adalah haram, krn ucapan merry crismas tu sendiri mengandung syiar agama mereka,
Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena dia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala, walaupun hari besar itu muncul karena perbuatan mengada-ada ataupun memang hari raya itu disyari’atkan dalam agama mereka, akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman, Barangsiapa yang mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran :85)
jd mesti ada yg bertanya , kalau mereka kasi jg mesej tu n mereka mengharapkan kita balas wish , ckp lh kpd mereka dgn baik , sy mintak maaf ,sori dalam islam sy tak sambut perayaan ini kalau mereka rasa tak puas hati jg, insyaAllah mereka akan faham,
insyaAllah pd point seterusnya sy akan sambung pd entry yg berikutnya untuk mengelakkan teks yg teralu panjang supaya rakan tidak bosan membacanya .



Thursday 18 November 2010

Pengajaran hadis taubat pembunuh 100 orang

Beberapa Faedah Hadits

Pertama: Luasnya ampunan Allah

Hadits ini menunjukkan luasnya ampunan Allah. Hal ini dikuatkan dengan hadits lainnya,
حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِى وَرَجَوْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسْتَغْفَرْتَنِى غَفَرْتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِى يَا ابْنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوْ أَتَيْتَنِى بِقُرَابِ الأَرْضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِى لاَ تُشْرِكُ بِى شَيْئًا لأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً »

Anas bin Malik menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi hingga ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.”2

Kedua: Allah akan mengampuni setiap dosa meskipun dosa besar selama mau bertaubat

Selain faedah dari hadits ini, kita juga dapat melihat pada firman Allah Ta’ala,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53). Ibnu Katsir mengatakan, ”Ayat yang mulia ini berisi seruan kepada setiap orang yang berbuat maksiat baik kekafiran dan lainnya untuk segera bertaubat kepada Allah. Ayat ini mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni seluruh dosa bagi siapa yang ingin bertaubat dari dosa-dosa tersebut, walaupun dosa tersebut amat banyak, bagai buih di lautan. ”3

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah akan mengampuni setiap dosa walaupun itu dosa kekufuran, kesyirikan, dan dosa besar (seperti zina, membunuh dan minum minuman keras). Sebagaimana Ibnu Katsir mengatakan, ”Berbagai hadits menunjukkan bahwa Allah mengampuni setiap dosa (termasuk pula kesyirikan) jika seseorang bertaubat. Janganlah seseorang berputus asa dari rahmat Allah walaupun begitu banyak dosa yang ia lakukan karena pintu taubat dan rahmat Allah begitu luas.”4

Ketiga: Janganlah membuat seseorang putus asa dari rahmat Allah

Ketika menjelaskan surat Az Zumar ayat 53 di atas, Ibnu Abbas mengatakan, “Barangsiapa yang membuat seorang hamba berputus asa dari taubat setelah turunnya ayat ini, maka ia berarti telah menentang Kitabullah ‘azza wa jalla. Akan tetapi seorang hamba tidak mampu untuk bertaubat sampai Allah memberi taufik padanya untuk bertaubat.”5

Keempat: Seseorang yang melakukan dosa beberapa kali dan ia bertaubat, Allah pun akan mengampuninya

Sebagaimana disebutkan pula dalam hadits lainnya, dari Abu Huroiroh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang diceritakan dari Rabbnya ‘azza wa jalla,
أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبْدِى أَذْنَبَ ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ فَقَالَ أَىْ رَبِّ اغْفِرْ لِى ذَنْبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذْنَبَ عَبْدِى ذَنْبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ وَاعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ

“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia mengatakan ‘Allahummagfirliy dzanbiy’ [Ya Allah, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah mengampuni dosanya), kemudian hamba tersebut mengulangi lagi berbuat dosa, lalu dia mengatakan, ‘Ay robbi agfirli dzanbiy’ [Wahai Rabb, ampunilah dosaku]. Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukumi setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.”6 An Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘beramallah sesukamu’ adalah selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.
madani
07-03-2010, 14:04
An Nawawi mengatakan, ”Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan semua dosa tadi, taubatnya pun sah.”7
Ya Rabb, begitu luas sekali rahmat dan ampunan-Mu terhadap hamba yang hina ini …
Kelima: Diterimanya taubat seorang pembunuh

An Nawawi rahimahullah mengatakan, ”Ini adalah madzhbab para ulama dan mereka pun berijma’ (bersepakat) bahwa taubat seorang yang membunuh dengan sengaja, itu sah. Para ulama tersebut tidak berselisih pendapat kecuali Ibnu ‘Abbas. Adapun beberapa perkataan yang dinukil dari sebagian salaf yang menyatakan taubatnya tidak diterima, itu hanyalah perkataan dalam maksud mewanti-wanti besarnya dosa membunuh dengan sengaja. Mereka tidak memaksudkan bahwa taubatnya tidak sah.”8

Keenam: Orang yang bertaubat hendaknya berhijrah dari lingkungan yang jelek

An Nawawi mengatakan, ”Hadits ini menunjukkan orang yang ingin bertaubat dianjurkan untuk berpindah dari tempat ia melakukan maksiat.”9

Ketujuh: Memperkuat taubat yaitu berteman dengan orang yang sholih

An Nawawi mengatakan, ”Hendaklah orang yang bertaubat mengganti temannya dengan teman-teman yang baik, sholih, berilmu, ahli ibadah, waro’dan orang-orang yang meneladani mereka-mereka tadi. Hendaklah ia mengambil manfaat ketika bersahabat dengan mereka.”10
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.
مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.”11

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan larangan berteman dengan orang-orang yang dapat merusak agama maupun dunia kita. Dan hadits ini juga menunjukkan dorongan agar bergaul dengan orang-orang yang dapat memberikan manfaat dalam agama dan dunia.”12

Kedelapan: Keutamaan ilmu dan orang yang berilmu

Dalam hadits ini dapat kita ambil pelajaran pula bahwa orang yang berilmu memiliki keutamaan yang luar biasa dibanding ahli ibadah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya, dari Abu Darda’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ

”Dan keutamaan orang yang berilmu dibanding seorang ahli ibadah adalah bagaikan keutamaan bulan pada malam purnama dibanding bintang-bintang lainnya.”13 Al Qodhi mengatakan, ”Orang yang berilmu dimisalkan dengan bulan dan ahli ibadah dimisalkan dengan bintang karena kesempurnaan ibadah dan cahayanya tidaklah muncul dari ahli ibadah. Sedangkan cahaya orang yang berilmu berpengaruh pada yang lainnya.”14

Kesembilan: Orang yang berfatwa tanpa ilmu hanya membawa kerusakan

Lihatlah bagaimana kerusakan yang diperbuat oleh ahli ibadah yang berfatwa tanpa dasar ilmu. Ia membuat orang lain sesat bahkan kerugian menimpa dirinya sendiri. Maka benarlah apa yang dikatakan oleh Umar bin ‘Abdul ‘Aziz,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ

”Barangsiapa beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka kerusakan yang ditimbulkan lebih besar daripada perbaikan yang dilakukan.”15

Syarat Diterimanya Taubat

Syarat taubat yang mesti dipenuhi oleh seseorang yang ingin bertaubat adalah sebagai berikut:

Pertama: Taubat dilakukan dengan ikhlas, bukan karena makhluk atau untuk tujuan duniawi.

Kedua: Menyesali dosa yang telah dilakukan sehingga ia pun tidak ingin mengulanginya kembali.

Ketiga: Tidak terus menerus dalam berbuat dosa. Maksudnya, apabila ia melakukan keharaman, maka ia segera tinggalkan dan apabila ia meninggalkan suatu yang wajib, maka ia kembali menunaikannya. Dan jika berkaitan dengan hak manusia, maka ia segera menunaikannya atau meminta maaf.

Keempat: Bertekad untuk tidak mengulangi dosa tersebut lagi karena jika seseorang masih bertekad untuk mengulanginya maka itu pertanda bahwa ia tidak benci pada maksiat.

Kelima: Taubat dilakukan pada waktu diterimanya taubat yaitu sebelum datang ajal atau sebelum matahari terbit dari arah barat. Jika dilakukan setelah itu, maka taubat tersebut tidak lagi diterima.

Inilah syarat taubat yang biasa disebutkan oleh para ulama.

Penutup

Saudaraku yang sudah bergelimang maksiat dan dosa. Kenapa engkau berputus asa dari rahmat Allah? Lihatlah bagaimana ampunan Allah bagi setiap orang yang memohon ampunan pada-Nya. Orang yang sudah membunuh 99 nyawa + 1 pendeta yang ia bunuh, masih Allah terima taubatnya. Lantas mengapa engkau masih berputus asa dari rahmat Allah?!

Orang yang dulunya bergelimang maksiat pun setelah ia taubat, bisa saja ia menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya. Ia bisa menjadi muslim yang sholih dan muslimah yang sholihah. Itu suatu hal yang mungkin dan banyak sekali yang sudah membuktikannya. Mungkin engkau pernah mendengar nama Fudhail bin Iyadh. Dulunya beliau adalah seorang perampok. Namun setelah itu bertaubat dan menjadi ulama besar. Itu semua karena taufik Allah. Kami pun pernah mendengar ada seseorang yang dulunya terjerumus dalam maksiat dan pernah menzinai pacarnya. Namun setelah berhijrah dan bertaubat, ia pun menjadi seorang yang alim dan semakin paham agama. Semua itu karena taufik Allah. Dan kami yakin engkau pun pasti bisa lebih baik dari sebelumnya. Semoga Allah beri taufik.

Ingatlah bahwa orang yang berbuat dosa kemudia ia bertaubat dan Allah ampuni, ia seolah-olah tidak pernah berbuat dosa sama sekali. Dari Abu ‘Ubaidah bin ‘Abdillah dari ayahnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

”Orang yang bertaubat dari suatu dosa seakan-akan ia tidak pernah berbuat dosa itu sama sekali.”16

Setiap hamba pernah berbuat salah, namun hamba yang terbaik adalah yang rajin bertaubat. Dari Anas, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ بَنِى آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Semua keturunan Adam adalah orang yang pernah berbuat salah. Dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang bertaubat.”17

Orang yang bertaubat akan Allah ganti kesalahan yang pernah ia perbuat dengan kebaikan. Sehingga seakan-akan yang ada dalam catatan amalannya hanya kebaikan saja. Allah Ta’ala berfirman,
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

”Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqon: 70)

Al Hasan Al Bashri mengatakan, ”Allah akan mengganti amalan kejelekan yang diperbuat seseorang dengan amalan sholih. Allah akan mengganti kesyirikan yang pernah ia perbuat dengan keikhlasan. Allah akan mengganti perbuatan maksiat dengan kebaikan. Dan Allah pun mengganti kekufurannya dahulu dengan keislaman.”18

Sekarang, segeralah bertaubat dan memenuhi syarat-syaratnya. Lalu perbanyaklah amalan kebaikan dengan melaksanakan yang wajib-wajib dan sempurnakan dengan shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah, karena amalan kebaikan niscaya akan menutupi dosa-dosa yang telah engkau perbuat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan sebuah nasehat berharga kepada Abu Dzar Al Ghifariy Jundub bin Junadah,
اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada dan ikutkanlah kejelekan dengan kebaikan, niscaya kebaikan akan menghapuskannya dan berakhlaqlah dengan sesama dengan akhlaq yang baik.”19

Semoga Allah menerima setiap taubat kita. Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita untuk menggapai ridho-Nya.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Disusun di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul , 1 Shofar 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Permulaan: taubat pembunuh 100 orang


Dari Abu Sa’id (Sa’ad bin Malik bin Sinan) al-Khudry berkata: Rasulullah saw bersabda, “Pernah terjadi pada umat terdahulu seseorang yang telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa kemudian ingin bertaubat maka ia pun mencari seorang alim lalu ditunjukkan kepadanya seorang pendeta maka ia pun bertanya, “Sesungguhnya saya telah membunuh sembilan puluh sembilan jiwa apakah ada jalan bagiku untuk bertaubat?” Jawab pendeta, “Tidak ada” Seketika pendeta itupun dibunuhnya sehingga genaplah seratus orang yang telah dibunuhnya. Kemudian ia mencari orang alim lainnya dan ketika telah ditunjukkan iapun menerangkan bahwa ia telah membunuh seratus orang apakah ada jalan untuk bertaubat? Jawab si alim, “Ya, ada dan siapakah yang dapat menghalangimu untuk bertaubat? Pergilah ke dusun itu karena di sana banyak orang-orang yang taat kepada Allah. Maka berbuatlah sebagaimana perbuatan mereka dan jangan kembali ke negerimu ini karena negerimu ini adalah tempat penjahat.” Maka pergilah orang itu tetapi di tengah perjalanan mendadak ia mati. Maka bertengkarlah Malaikat rahmat dengan Malaikat siksa. Malaikat rahmat berkata, “Ia telah berjalan untuk bertaubat kepada Allah dengan sepenuh hatinya.” Malaikat siksa berkata, “Ia belum pernah berbuat kebaikan sama sekali.” Maka datanglah seorang Malaikat berupa manusia yang menjadi juru penengah (hakim) di antara mereka. Ia berkata, “Ukur saja jarak antara dusun yang ditinggalkan dan yang dituju maka kemana ia lebih dekat, masukkanlah ia kepada golongan orang sana. Maka diukurlah kedua jarak itu dan ternyata lebih dekat kepada dusun orang-orang baik yang dituju, kira-kira terpaut sejengkal. Maka dipeganglah ruhnya oleh Malaikat rahmat.”
(Bukhari – Muslim)


Pada post kali ini saya mulakandengan hadis yang besar maknanya dan banyak teladan dan pengajaran yang boleh kita ambil dari hadis ini. hadis ini merupakan satu hadis sohih yang diriwayatkan oleh imam bukari dan muslim.

Friday 12 November 2010

Soalan boleh tak perempuan muslim membuka aurat kepada perempuan non muslim

Teringat masa dahulu , seorang kawan saya bertanya kepada sy. persoalan ttg aurat antr perempuan muslim n perempuan non muslim , pada masa tu tak tahu dalil bantai jelah sama j antr perempuan dgn lelaki , you kena lah pakai jilbab (bahasa indonesia ) or tudung 24/7 . bila umur meningkat tua ni baru lh nk kenal agama baru lh tahu apa yg aku ckp dulu tu tak berapa tepat , dalam posting aku kali ni aku just copy n paste j apa yg telah ditaip oleh pengalih bahasa , aku dh telitu semua insyaAllah sume org akan faham. Dalam artikel ni dh menerangkan dgn lengkap dh so aku tk perlu meringkaskan lg harap semua dapat manfaat dlm perkongsian ini 





HUKUM MEMBUKA AURAT BAGI SEORANG PEMBANTU (PEREMPUAN) TERHADAP TUAN RUMAH YANG PEREMPUAN.


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kami mempunyai pembantu wanita, bolehkah ia membuka auratnya di depan para penghuni rumah yang perempuan, perlu diketahui ia adalah wanita muslimah?

Jawaban
Seorang perempuan kepada perempuan lain, boleh saja melihat mukanya, kepala, kedua tangannya, lengan bawah, kedua kakinya dan betisnya baik ia itu muslim ataupun kafir. Berdasarkan pendapat yang benar dalam penafsiran firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“auwnisaaihinna = atau wanita-wanita” [An-Nur : 31]

Bahwasanya yang dimaksud wanita di sini adalah Al-Jins (jenis) bukan Al-Wafsu (sifat). Namun ada pula sebagian ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan wanita-wanita di sini adalah wanita-wanita Islam, dengan demikian tidaklah boleh bagi seorang wanita Islam membuka aurat kepada wanita kafir. Dan yang tepat adalah yang dimaksudkan dengan kata wanita-wanita di dalam ayat tersebut adalah Al-Jins (jenisnya) yaitu wanita-wanita dan yang termasuk jenis wanita, dengan demikian boleh bagi perempuan muslim membuka sebagian auratnya kepada wanita kafir.

Disini saya jelaskan pada satu masalah bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perempuan melihat aurat perempuan lain, lalu sebagian wanita menyangka boleh saja seorang wanita memakai pakaian-pakaian pendek atau ketat yang tidak sampai ke lutut dan boleh memakai baju yang terlihat bagian dadanya sehingga tampak lengan atasnya, dada dan lehernya. Pendapat yang demikian salah, karena hadits ini menjelaskan ketidak-bolehan wanita melihat aurat perempuan lain, maka yang dibicarakan di sini adalah yang melihat bukan yang memakai, dan apapun bagi yang memakai maka wajib memakai pakaian yang menutup tubuhnya.

Adapun pakaian-pakaian isteri-isteri para sahabat sampai kepada pergelangan tangan, kaki dan kedua mata kaki, dan kerap kali ketika hendak pergi ke pasar, mereka memakai pakaian yang panjang sampai menutupi perbatasan hasta kaki. Demikian itu itu untuk menutupi kedua kaki mereka. Maka di sini terdapat perbedaan antara memakai dan melihat, yaitu bilamana seorang perempuan memakai pakaian yang menutupi auratnya, dan ini mengangkat pakaiannya karena suatu hajat atau lainnya, lantas terbukalah betisnya maka tidaklah haram bagi perempuan lain melihatnya.

Demikian pula bilamana perempuan tersebut berada di antara perempuan-perempuan lain, sedangkan ia memakai pakaian (baju) yang menutup auratnya. Lalu kelihatan payudaranya, karena ia ingin menyusukan anaknya, ataupun kelihatan dadanya, karena suatu sebab, maka yang demikian tidaklah mengapa bila kelihatan di depan mereka. Adapun wanita yang sengaja memakai pakaian yang pendek, maka yang demikian tidak boleh, karena hal tersebut mengandung keburukan dan kerusakan.

[Durus Wa Fatawa Haramil Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/264]

HUKUM MENAMPAKKAN RAMBUT DI HADAPAN WANITA NON MUSLIMAH

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bolehkah wanita membuka rambutnya di hadapan wanita-wanita non muslim, sedangkan mereka menceritakan kondisinya kepada kerabat laki-laki mereka yang juga bukan muslim?

Jawaban.
Pertanyaan ini berdasar pada perselisihan para ulama tentang penafsiran firman Allah.

" Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita .." [An-Nur ; 31]

Kata ganti dalam ayat “auwnisaaihinna = atau wanita-wanita” para ulama berselisih pendapat tentangnya, sebagian menafsirkan sebagai Al-Jins, yang maksudnya adalah jenis wanita secara umum. Ada yang menafsirkannya dengan Al-Wasfu (sifat), yaitu hanya wanita-wanita yang beriman saja. Menurut pendapat pertama, diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan rambutnya dan wajahnya di hadapan para wanita kafir dan tidak diperbolehkan menurut pendapat kedua. Kami cenderung memilih pendapat pertama, karena lebih mendekati kebenaran. Karena seluruh wanita itu sama, tidak berbeda antara kafir dan muslimah, apabila tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah. 

Adapun apabila dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah, misalnya wanita yang melihat akan memberitahukan kondisinya kepada kerabat laki-laki-lakinya, maka kekhawatiran timbulnya fitnah lebih didahulukan, dan tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan sesuatu dari tubuhnya, semisal badannya, kedua kakinya, rambutnya dan lainnya di hadapan wanita lain, baik itu wanita muslimah atau non muslimah.

[Fatawal Mar’ah 1/73]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Maratil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Ahmad Amin Syihab, Penerbit Darul Haq]

Wednesday 27 October 2010

Israeliat Apa tu ???


Innal hamdulillahi nahmaduhu wa nasta’eenu wa nastughfiruhu, wa na’uudhu billaahi min shuruuri
anfusinaa wa sayi’aati a’maalinaa. Man yahdihil-laahu falaa muDilla lahu wa man yuDlil falaa haadiya
lahu. Wa laa ilaha illa Allaahu wahdahu laa shareeka lahu wa anna Muhammadan ‘abduhu wa Rusuluhu
(Salla allahu alaihi wa ala aalihi wa sahbihi was salaam).
Ammaa ba’d:
Alhamdulillah dengan izin Allah swt telah dapat saya meluangkan masa saya untuk menulis posting sulung saya ini. Pada posting pertama saya buat kali ini kita akan membincangkan tentang bahan atau cerita yang bertajuk Israeliat .
Sebelum kita berbual panjang tentang tajuk ini saya telah membuat beberapa survey untuk melihat sejauh mana orang ramai mengambil tahu cerita yang diberi nama israeliat :
Apa itu israeliat ? sudah tentu ramai ingin mengetahui nya .
Dari survey yang saya lakukan majoriti akan menjawab
a)      Apa tu ? dgn mengaruk kepala
b)      Israeliat ? entah lah macam tak pernah dengar je
c)      Israeliat ? entah bahan dari israel k
d)      Hanya berdiam diri.

Sumber israeliat telah tersebar secara berleluasa dikalangan kita  tanpa kita sedari, mungkin tanpa kita sedari kita telah menggangap ia sebahagian dari agama kita.

Disini saya ingin menegaskan bahawa kita begitu tidak peka dan tidak acuh dalam urusan agama kita sehingga kita diperenteng oleh pihak agama lain tanpa kita sedari. Dalam tajuk ini saya suka mengambil gasil nukilan Ulama  besar sunnah kita yang terkenal pada zaman ini , beliau merupakan syaikh Muhammad bin Salih Al –Uthsaimin , beliau merupakan seorang mufti besar  makkah pada zaman hayatnya .

Dalam hasil soal jawab beliau, beliau menerangkan :
Israeliat merupakan bahan/ cerita / nukilan / atau berita – berita  yang dihasilkan oleh kaum Bani Israel, kebayakan dari kaum yahudi atau nasrani.

Israeliat terbagi kepada 3 jenis :
1.      Israeliat yang diakui dan dibenarkan oleh Islam , maka itu hal yang benar.
2.      Israeliat yang diingkari dan didustakan oleh islam , maka itu hal yang bathil
3.      Israeliat yang tidak diakui oleh Islam dan tidak diingkari maka disini wajib diam.


Disini saya akan menerangkan sedikit sebanyak tentang bahagian israeliat:

Pertama ,
Israeliat yang diakui dan dibenarkan oleh Islam , maka itu hal yang benar.
Sesuai dengan contoh yang saya ambil dari hadis shahih iaitu hadis riwayat Buhari dan selain nya dari Ibnu Mas’ud mengatakan :
Datanglah seorang Habr1 kepada Rasulullah dan mengatakan : wahai Muhammad , sesungguhnya kami mendapati( dalam kitab kami) bahasanya Allah SWT menjadikan langgit –langgit dengan satu jari , bumi- bumi di sau jari ,pohon disatu jari, air dan bumi disuatu jari , dan seluruh seluruh makhluk disuatu jari , kemudian Allah SWT berfirman : “ akulah raja” . Rasulullah SAW tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya  kerana membernarkan perkataan sang Habr kemudian beliau membaca firman Allah SWT.
Ertinnya: dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengangungan yang semestinya padahal bumi seluruh genggamanNya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kananNYa . Maha suci Tuhan  danMaha Tinggi dia dari apa yang mereka persekutukan [Az- Zumar:67]2


Kedua
Israeliat yang diingkari dan didustakan oleh islam , maka itu hal yang bathil  
Contoh nya :
Hadis riwayat bukhari dari Jabir : “kaum yahudi mengatakan :
Jika seseorang itu menggauli isterinya dari belakang , maka anaknya akan terlahir bermata juling “. Maka turunlah firman Allah SWT.
Ertinya: Isteri – isteri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam , maka datangilah  tanah bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” [Al baqarah :223]3

Ketiga
Israeliat yang tidak diakui oleh Islam dan tidak diingkari maka disini wajib diam
Berseuaian dengan apa yang diriwayatkan oleh imam  Bukhari dalam shahihnya 4 dari Abu Hurairah mengatakan : “Ahli Kitab membaca Taurat dalam bahasa Ibrani, mereka menafsirkannya dengan bahasa Arab untuk kaum muslimin, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan janganlah mendustakan mereka, akan tetapi katakanlah, ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu”.

Akan tetapi membincangkan masalah hal ini hukumnya boleh selama tidak dikhawatirkan terjerumus pada keharaman, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah dari Bani Israil dan tidak mengapa, barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempatnya kelak dari api neraka”, diriwayatkan oleh Bukhari.5

           
Kebanyakan yang diriwayatkan dari mereka tidak ada manafaatnya dalam agama, seperti warna anjing Ashabul Kahfi dan lain sebagainya.

Sedangkan menanyakan kepada Ahli Kitab tentang sesuatu permasalahan agama, maka hukumnya haram, sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir Ibn Abdillah Radhiyalahu ‘anhuma mengatakan : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, karena mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kalian, mereka telah sesat, maka (jika kalian melakukannya) sesungguhnya kalian membenarkan yang bathil atau mendustakan yang haq. Kalau seandainya Musa masih hidup di antara kalian, maka tidak akan halal baginya kecuali mengikuti ajaranku” 6

Didalam hadis lain nabi juga  bersabda :
Diriwayatkan oleh Bukhari 7 dari Abdullah Ibn Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya dia mengatakan : “Wahai kaum muslimin, bagaimana mungkin kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu sedangkan Kitab kalian yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berita terbaru yang murni tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan belum tercemar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan kepada kalian bahwa Ahli Kitab telah mengganti Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala, merubahnya dan menuliskannya dengan tangan-tangan mereka, lalu mereka katakan : Ini dari sisi Allah ! agar mereka dapat memperjual belikannya dengan harga yang murah. Bukankah telah datang kepada kalian apa yang kalian ketahui larangan bertanya kepada mereka? Demi Allah, kami tidak pernah melihat seseorang dari mereka bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian.
Sampai disini tajuk perbincangan kita buat kali ini , InsyaAllah saya akan menyambungkan perbincangan kita dalam tajuk yang sama juga , iaitu sikap para ulama terhadap israeliat dan diakhir tajuk ini saya akan membuat sedikit kesimpulan dalam tajuk ini. selain itu saya ingin meminta maaf terhadap segala kekurangan saya diharap para pembaca dapat manfaat dari bacaan ini.








 foot note 
[1]. Habr adalah pendeta kaum Yahudi (-pent)
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari : At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Wa Maa Qadarullaha Haqqa Qadrihi, hadits nomor 4811, Muslim, Kitab Shifaatul Muanaafiqin Wa Ahkaamuhum, Bab Shiaftul Qiyaamah Wal Jannah Wan Naar, hadits nomor 2786
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Nisaa’ukum Hartsul Lakum Fatuu Hartsakum Annaa Syi’tum, hadits nomor 4528, Muslim, Kitab An-Nikah, Bab, Jawaazu Jimaa’ihi Imra’atahu Fii Qubuliha Min Quddaamiha Au Min Duburiha Min Ghairi Ta’arrudhin Lid Dubur (Bolehnya seseorang menggauli isterinya pada kemaluannya dari depan dan dari belakang tanpa memasukkan pada lubang dubur) hadits nomor 1435
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab 11 : Qauluhu Ta’ala : Quuluu Aamanna Billahi Wa Maa Unzila Ilainaa, hadits nomor 4485
[5]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Ahaadiitsul Anbiyaa, Bab 50 Maa Dzukira Ann Bani Israiil, hadits nomor 3461
[6]. Diriwayatkan oleh Ahmad, jilid 3, hadits nomor 338 dan 387
[7]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Asy-Syahadaat, Bab : Laa Yus’alu Ahlusy Syirki Anisy Syahaadah Wa Ghairiha, hadits nomor 2685 dan 6929